Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Tiga Jurus Bea Cukai Jateng DIY: Rp44,95 Triliun Penerimaan, Rp1,28 Triliun Barang Ditindak, Fasilitas Makin Diperkuat

Di publish pada 08-10-2026 10:47:47

Tiga Jurus Bea Cukai Jateng DIY: Rp44,95 Triliun Penerimaan, Rp1,28 Triliun Barang Ditindak, Fasilitas Makin Diperkuat
Tiga Jurus Bea Cukai Jateng DIY: Rp44,95 Triliun Penerimaan, Rp1,28 Triliun Barang Ditindak, Fasilitas Makin Diperkuat

Semarang, (10/8) — Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta hingga 30 September 2026 menunjukkan capaian yang berjalan beriringan pada tiga sisi utama, yakni penerimaan negara, pengawasan melalui penindakan, serta pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai.

Dari sisi penerimaan, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mencatat realisasi sebesar Rp44,95 triliun dari target Rp62,36 triliun atau mencapai 72,09 persen, dengan pertumbuhan sebesar 5,14 persen secara year-on-year (yoy). Capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan.

 

Pada sektor kepabeanan, penerimaan Bea Masuk bahkan telah melampaui target. Dari target Rp2,07 triliun, realisasi tercatat sebesar Rp2,173 triliun atau mencapai 105,21 persen, tumbuh 19,40 persen yoy. Sementara itu, penerimaan Bea Keluar mencapai Rp78,36 miliar atau 90,57 persen dari target Rp86,52 miliar, dengan pertumbuhan 35,47 persen yoy. Untuk sektor cukai, realisasi tercatat sebesar Rp42,702 triliun atau 70,93 persen dari target Rp60,207 triliun, tumbuh 4,46 persen yoy.

Tak hanya berfokus pada penerimaan, Bea Cukai Jateng DIY juga terus memperkuat fungsi pengawasan. Hingga 30 September 2026, tercatat 3.390 kali penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp1,28 triliun. Dari berbagai penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp190,91 miliar. Angka tersebut menjadi gambaran konsistensi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak negara dari berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.

 

Di sisi lain, fungsi Bea Cukai tidak berhenti pada pengumpulan penerimaan dan penindakan. Dukungan terhadap dunia usaha juga terus diperkuat melalui berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai. Hingga September 2026, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah diberikan kepada 48 perusahaan, terdiri atas 41 perusahaan KITE Pembebasan dan 6 perusahaan KITE Pengembalian. Fasilitas tersebut turut mendukung 38.836 tenaga kerja dengan total nilai investasi mencapai Rp9,26 triliun.

 

Dukungan terhadap industri juga terlihat melalui fasilitas Kawasan Berikat (KB). Hingga Agustus 2026, tercatat 353 perusahaan penerima fasilitas KB dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 674.885 orang dan nilai investasi sebesar Rp69,13 triliun. Data tersebut menunjukkan peran fasilitas kepabeanan dalam mendukung aktivitas industri, investasi, dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

 

Penguatan fasilitas juga mencakup dukungan bagi industri hasil tembakau melalui Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Di Kudus, APHT dikelola Koperasi Jasa Sigaret Langgeng Sejahtera dengan 17 pengusaha pabrik dan 646 tenaga kerja. Sementara APHT (SIHT) Kebumen dikelola Koperasi Produsen Sata Artha Abadi dengan empat pengusaha pabrik dan 35 tenaga kerja.

 

Komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi juga diarahkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Sepanjang Januari hingga September 2026, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mencatat terdapat 37 UMKM yang mendapatkan pembinaan dalam rangka mendukung pengembangan usaha berorientasi ekspor.

 

Rangkaian capaian tersebut memperlihatkan bahwa kinerja Bea Cukai Jateng DIY tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan yang dikumpulkan. Di saat yang sama, pengawasan terus diperkuat untuk mencegah potensi kerugian negara, sementara fasilitas kepabeanan dan cukai diberikan untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bea Cukai Jateng DIY atas kerja keras, integritas, dan komitmen yang telah diberikan dalam menjalankan tugas. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh stakeholder dan pengguna jasa yang telah berkolaborasi, mendukung, serta menjaga sinergi dalam pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih kepada seluruh pegawai, stakeholder, dan pengguna jasa atas dukungan, kolaborasi, dan kepercayaan yang terus diberikan. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung perekonomian Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

 

Ke depan, Bea Cukai Jateng DIY akan terus menjaga keseimbangan antara penerimaan, pengawasan, dan pelayanan serta fasilitas, sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY