Gandeng Disperindag dan Undip, Bea Cukai Jateng DIY Ajak Petani Tembakau Boyolali Perangi Rokok Ilegal
Di publish pada 15-10-2026 15:08:45
Boyolali, (14/10) — Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui edukasi dan sinergi lintas instansi. Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan sosialisasi di bidang cukai terkait rokok ilegal di Kabupaten Boyolali pada Rabu (14/10). Kegiatan ini diikuti oleh para petani tembakau sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai serta dampak peredaran rokok ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Jateng DIY menghadirkan Yusup Mahrizal, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I, sebagai narasumber. Materi sosialisasi juga disampaikan oleh Sugeng Joko Susanto, S.H., selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda, serta Dr. Jak Aminata, S.E., M.A., dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Kehadiran para narasumber dari berbagai instansi dan kalangan akademisi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai persoalan rokok ilegal, baik dari sisi ketentuan cukai, penegakan peraturan daerah, maupun dampak ekonominya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan informasi mengenai cukai kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau yang memiliki keterkaitan dengan sektor hasil tembakau. Pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan di bidang cukai, serta konsekuensi dari pelanggaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah peredaran produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain aspek kepatuhan terhadap peraturan, pemberantasan rokok ilegal juga berkaitan dengan upaya menjaga iklim usaha yang sehat. Peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak seimbang bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pengawasan perlu diimbangi dengan edukasi dan partisipasi masyarakat agar upaya pemberantasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Keterlibatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta akademisi Undip turut memperkuat pendekatan kolaboratif dalam kegiatan ini. Sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tertib dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Jateng DIY berharap para peserta dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Edukasi yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mendukung keberlangsungan sektor hasil tembakau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses